Legislator ingin kejelasan soal koruptor bisa keluar-masuk Lapas

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Indra mengatakan Kementerian Hukum dan Ham harus bertindak tegas apabila benar ada narapidana koruptor yang bebas keluar Lembaga Pemasyarakatan dan melibatkan oknum tertentu.

"Ini bisa merusak sistem hukum Indonesia, karena ketika ada koruptor atau terpidana bisa mudah menghirup udara segar maka efek jera dari rutan tidak tercapai sehingga tujuan pemidanaan bisa bias," kata Indra di Jakarta, Jumat.

Indra mengemukakan hal itu ketika ditanya wartawan soal  pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada Kamis (9/5) yang  mengatakan sejumlah koruptor kelas kakap tidak menjalani hukuman sebagai mestinya tahanan karena bisa keluar masuk tahanan seenaknya dengan izin oknum Lapas

"Habis maghrib narapida koruptor keluar. Sehabis subuh kembali lagi," kata Abraham di Jakarta, Kamis..

Indra meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk mengungkapkan kepada publik mengenai Lapas  yang dia maksud.

"Kalau kata kuncinya adalah koruptor kakap, ya kan jelas itu di Lapas Cipinang dan Lapas Sukamiskin," katanya.

Indra mengatakan sangat mungkin Komisi III DPR memanggil KPK untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait pernyataan Abraham Samad tersebut.

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog