Komisioner KIP Berakhir 2 Juni, Presiden Belum Pilih Pengganti

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tugas komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) akan berakhir pada 2 Juni 2013. Akan tetapi, hingga hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memilih calon pengganti yang akan menggantikan para komisioner saat ini. Ratusan sengketa informasi publik yang ditangani KIP terancam terbengkalai.

Ketua KIP Abdulrahman Ma'mun mengatakan, proses seleksi calon anggota komisioner KIP sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2013 lalu. Sebanyak 199 orang mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KIP. Panitia seleksi yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informasi telah meloloskan 28 nama yang akan menjadi calon komisioner KIP.

"Nama-nama itu sudah dikirimkan ke Presiden pada 22 April lalu, dengan harapan Presiden akan memilih 21 nama yang akan diserahkan ke Komisi I DPR untuk dilakukan fit and proper test," kata Abdulrahman, saat menggelar konferensi pers, di Kantor KIP, Jumat (31/5/2013).

Abdulrahman mengatakan, hingga saat ini, nama-nama yang diserahkan ke Presiden, belum ditindaklanjuti. KIP juga telah melayangkan surat ke Presiden agar segera menindaklanjuti proses pergantian komisioner tersebut.

"Surat ke Presiden sudah kami layangkan sejak tiga minggu yang lalu," ujarnya.

Sejak terbentuk tahun 20009 hingga akhir Desember 2012, KIP telah menerima sebanyak 818 kasus sengketa informasi publik. Dari jumlah tersebut, baru 64 persen atau sekitar 526 kasus yang telah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses penyelesaian.

"Sedangkan tahun 2013, sampai sekarang jumlah kasus baru yang masuk ada 138 yang sudah diregister kepada kami. Tapi masih ada 94 kasus yang belum selesai," katanya.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog