Pengurus RT Tak Kantongi Data Darin dan Keluarganya

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Darin Mumtazah di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (30/5/2013) siang. Kedatangan petugas KPK untuk meminta izin RT setempat terkait pemanggilan paksa Darin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Dua kali Darin mangkir dari panggilan KPK.

Ketua RT setempat, Dede alias Lisan mengatakan, petugas KPK meminta data Darin dan keluarganya. Akan tetapi, pengurus RT ternyata tak mengantongi data Darin dan keluarganya yang sejak 8 bulan lalu menempati rumah kontrakan di kawasan itu. 

"Sebagai RT, saya pasti minta datanya. Tapi jawabannya selalu entar atau nanti. Sampai sekarang belum kita terima data apapun," kata Dede, saat ditemui Kompas.com, di rumahnya, Kamis (30/5/2013).

Menurut Dede, keluarga Darin juga tidak memberikan data ke RT setempat di rumah mereka kontrakan sebelumnya, tak jauh dari rumah yang ditempati saat ini.

"Ke rumah yang satunya juga sama, katanya enggak ada datanya," ujar Dede. 

Jemput paksa

Petugas KPK menemui Dede untuk menginformasikan rencana penjemputan paksa Darin. Menurut Dede, ada tiga petugas KPK yang mendatangi rumahnya dan meminta izin untuk melakukan jemput paksa. Darin adalah perempuan yang diduga sebagai istri siri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.

"Tadi siang KPK datang, minta izin sama saya untuk nangkep (jemput paksa) Darin," kata Dede, saat ditemui Kompas.com, di rumahnya, Kamis (30/5/2013).

Dede mengaku melihat petugas KPK membawa surat penjemputan beserta salinannya. Namun, ia mengaku tak diberi salinan surat penjemputan itu.  "Saya mau minta suratnya satu, tapi enggak dikasih," katanya.

Saat menemuinya, petugas KPK menyatakan bahwa akan menjemput Darin karena tak memenuhi dua panggilan KPK. "Kami mau minta izin ke bapak selaku Ketua RT, supaya nanti kalau kami lakukan penangkapan terhadap Saudari Darin, kami tak perlu izin lagi," ujar Dede menirukan pernyataan petugas KPK kepadanya.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog