KPU Masih Temukan Berkas Bakal Caleg yang Tak Penuhi Syarat

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menemukan berkas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat pada verifikasi tahap kedua. Hal itu dikatakan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Kamis (30/5/2013). Hadar mengungkapkan, berkas yang dinyatakan tak memenuhi syarat akan langsung dicoret oleh KPU.

"Saya kira masih ada beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat. Nantinya, berkas tersebut akan kami coret," kata Hadar kepada wartawan, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

KPU, kata Hadar, sampai saat ini masih belum dapat mengumumkan jumlah berkas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat. Tim verifikator masih melaksanakan proses rekapitulasi dan penyusunan berkas. Hadar memastikan, jumlah berkas yang tidak memenuhi syarat lebih sedikit dibandingkan hasil verifikasi tahap pertama. 

Menurut jadwal KPU, berkas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat akan diumumkan pada 13 Juni 2013, bersamaan dengan pengumuman caleg yang masuk daftar caleg sementara (DCS).

Setelah DCS diumumkan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari, mulai 14-27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik dari tanggal 28 Juni sampai 4 Juli 2013. Jika dalam klarifikasi yang dilakukan terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, maka KPU memberi kesempatan partai untuk menggantinya. Adapun daftar calon tetap (DCT) akan diproses pada 9-22 Agustus 2013.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog