Tim Penyidik KPK Akan Datangi Darin Mumtazah

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Darin Mumtazah untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (30/5/2013).

Tim penyidik KPK akan mendatangi Darin dengan membawa surat panggilan pemeriksaan.

"Tadi penyidik berencana memanggil Darin dengan mendatangi yang bersangkutan dengan membawa surat panggilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Namun, menurut Johan, tim penyidik KPK masih mencari keberadaan Darin yang disebut sebagai istri siri Luthfi itu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK akan mencari tahu peran Darin dengan memeriksa gadis itu. Bambang mengaku belum memperoleh informasi apakah Darin menerima aliran dana Luthfi atau namanya digunakan untuk pengalihan aset Luthfi.

KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Terkait penyidikan kasus TPPU, KPK memeriksa orang dekat Luthfi, mulai dari istrinya, Sutiana Astika, dan Lusi Tiarani Agustine, hingga tangan kanannya, Ahmad Zaky.

KPK juga dua kali memanggil Darin. Namun, ia tidak hadir. Berdasarkan catatan Kompas.com, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu, Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan rencana KPK untuk memeriksa Darin di kediamannya. Akan tetapi, KPK akan meneliti lebih dulu apakah Darin tergolong anak-anak yang memerlukan perlakuan khusus atau sudah dewasa. Berbeda dengan Samad, Bambang menganggap Darin sudah dewasa sehingga tidak perlu perlakuan khusus dengan diperiksa di rumahnya.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog