Bambang Soesatyo Akui Bertemu Djoko Susilo di Resto Basara

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengakui ikut dalam pertemuan di Restoran Basara, Menara Summitmas, Jakarta, yang dihadiri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Menurut Bambang, pertemuan itu hanya membicarakan Undang-Undang Lalu Lintas. Hadir pula dalam pertemuan itu, anggota DPR Herman Hery, dan Aziz Syamsuddin.

"Makan di Basara, dan sudah saya ceritakan, saya tidak tahu urusan yang lain-lain. Saya ada di sana, Herman Herry, Azis, Pak Djoko, tidak membicarakan hal lain kecuali undang-undang lalu lintas," kata Bambang, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2013), seusai menyampaikan data terkait kasus bail out Century kepada KPK.

Politisi Partai Golkar ini membantah ada pembicaraan seputar permintaan uang dari anggota DPR terkait anggaran Kepolisian dalam pertemuan tersebut.

"Soal kardus segala macam, saya enggak tahu," ujarnya.

Ihwal pertemuan di Basara ini terungkap melalui kesaksian mantan anak buah Djoko, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) beberapa waktu lalu. Selain pertemuan di Basara, Teddy menyebut pertemuan juga berlangsung di Plaza Senayan.

Menurut Teddy, Djoko memerintahnya untuk memberikan empat kardus berisi uang Rp 4 miliar kepada politisi di Senayan. Uang untuk anggota Badan Anggaran itu dikoordinasi Muhammad Nazaruddin. Selain bertemu Nazaruddin, Teddy juga bertemu dengan anggota DPR lain, yaitu Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Hery, dan Desmond Mahesa.

"Menggunakan mobil Wasis (ajudan Djoko), saya ke sana (restoran di Plaza Senayan) karena pernah ketemu di Basara. Yang menerima di Plaza Senayan itu sopir dan ajudan, sesudah bertemu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo," kata Teddy menjelaskan penyerahan uang itu.

Namun, menurut Teddy, uang empat kardus itu tidak terkait proyek simulator SIM. Pemberian uang ini, kata Teddy, sesuai dengan arahan Nazaruddin yang menawarkan bantuan untuk menggolkan anggaran Kepolisian senilai Rp 600 miliar.

Sementara, Bambang mengatakan, informasi yang disampaikan Teddy ini sudah dibantahnya di hadapan penyidik KPK. Bambang pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Saya siap dipanggil kapan saja, siap memberikan keterangan atas semua tuduhan itu. Sebelumnya kan saya sudah dikonfrontasi dengan Teddy soal itu, jadi enggak ada sesuatu yang baru," ucapnya.

Dia pun mempersilakan KPK menelusuri kebenaran pengakuan Teddy tersebut.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog