Hati-hati Terapkan Wajib Militer

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR tidak perlu tergesa-gesa mengkaji atau mengesahkan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad). Banyak alasan yang membuat RUU tersebut harus dikaji lebih dalam.

Anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo mengungkapkan, RUU Komcad memiliki catatan penting mengenai kewajiban masyarakat mengikuti latihan dasar militer. Menurutnya, hal itu dapat diartikan bahwa dalam waktu-waktu tertentu, personel yang dipersiapkan menjadi komponen cadangan harus mengikuti latihan militer.

"Sebaiknya dikaji secara mendalam dan tidak perlu tergesa-gesa dibahas antara pemerintah dan DPR," kata Tjahjo, dalam pernyataan tertulisnya kepada pers, Jumat (31/5/2013).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menjelaskan beberapa alasan yang mendasari pernyataannya. Menurutnya, dalam kondisi keuangan negara saat ini, yang harus menjadi prioritas di sektor pertahanan adalah menata komponen utama, yakni TNI. Selain itu, Tjahjo menilai, pembentukan komponen cadangan masih menimbulkan pertanyaan masyarakat. Ada pula kekhawatiran akan terjadinya militerisasi masyarakat sipil yang dapat mengancam demokratisasi. Ia menekankan, perlu waktu untuk menyosialisasikan ke masyarakat khususnya generasi muda.

"Dalam keadaan damai siapa yang akan mengawasi Komponen Cadangan sehingga tidak digunakan untuk kepentingan pihak tertentu? Ini yang harus di-clear-kan," ujarnya.

Dalam RUU Komcad, diatur mengenai kewajiban masyarakat mengikuti pelatihan militer. Dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 Ayat 3 disebutkan bahwa kompenen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra. Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog