Tak Salah, Ya Jangan Takut

KOMPAS.com — Gebrakan KPK dalam memberantas korupsi memang menggetarkan, tidak hanya bagi orang yang bersalah, tetapi juga bagi yang tidak (merasa) bersalah. Dulu, banyak pegawai negeri sipil tidak mau menjadi pemimpin proyek di instansinya. Mereka takut proyeknya di tengah jalan tahu-tahu menjadi ajang bancakan korupsi sehingga mereka kemudian berurusan dengan KPK.

Hingga kini, gebrakan KPK tidak juga surut, malah makin menggetarkan. Apalagi, hampir semua koruptor yang menjadi tersangka saat ini dijerat pasal pencucian uang yang berefek memiskinkan. KPK tanpa tedeng aling-aling juga memanggil semua orang yang terlibat dalam suatu kasus korupsi.

Nah, gebrakan KPK itu pun menggetarkan para anggota DPR yang memang sudah bolak-balik berurusan dengan KPK. Politisi di parlemen itu sekarang sangat berhati-hati membahas masalah anggaran dengan lembaga atau kementerian yang menjadi mitranya. Pasalnya, beberapa politisi berulang kali ke KPK untuk memberikan keterangan terkait pembahasan anggaran proyek yang menjadi bancakan korupsi.

Fenomena itu terlihat dalam pembahasan RAPBN-P 2013 di komisi-komisi DPR. Pemerintah dan DPR saat ini "ngebut" membahas RAPBN-P 2013. Pembahasan ini cukup krusial karena menyangkut penyesuaian harga BBM yang ditunggu semua kalangan. Selain harga BBM, juga dibahas proyek-proyek di kementerian dan lembaga.

Di Komisi III yang membidangi hukum, misalnya, sejumlah anggota DPR enggan berpendapat saat membahas anggaran dengan para mitranya. Politisi PPP, Ahmad Yani, terus terang tidak ingin berpendapat mengenai anggaran proyek karena khawatir sewaktu-waktu bisa dipanggil penegak hukum. Padahal, dirinya tidak tahu-menahu mengenai pelaksanaan proyek yang ternyata dikorupsi pihak-pihak lain.

Ini bisa terjadi karena dalam penyidikan, KPK tidak segan-segan mengambil semua dokumen dan notula rapat di DPR, baik yang terbuka maupun tertutup. Hal ini, misalnya saja, terjadi dalam kasus proyek pengadaan simulator SIM.

Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, sejumlah anggota Komisi III memang tidak mau menyampaikan pendapat pribadi mengenai anggaran proyek. Sebab, jika sudah dipanggil KPK, meskipun tidak bersalah, hal itu tetap merupakan kerugian. Opini publik cenderung negatif bagi siapa pun yang dipanggil KPK. Karena itu, para anggota Dewan kemudian menyerahkan putusan persetujuan pembahasan anggaran pada fraksinya masing-masing.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudo Husodo menilai apa yang dilakukan sejumlah anggota Komisi III itu tidak beralasan. "Kalau tidak bersalah, mengapa harus takut dipanggil KPK?" katanya. Hal senada dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie. Anggota DPR tidak perlu takut kalau yang dilakukannya semata untuk kepentingan rakyat. (M Fajar Marta)

 

Sumber : Kompas Cetak

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog