Pria Tunawisma Ancam Bunuh Pangeran Harry

LONDON, KOMPAS.com - Kepolisian Metropolitan London, Minggu (2/6/2013) mengungkapkan, pria tunawisma mengaku bersalah mengancam membunuh Pangeran Harry, adik Pangeran William yang juga cucu dari Ratu Elisabeth II dari Inggris.

Pria ini, Ashraf Islam (30) dikenakan tuduhan 25 Mei lalu. Dia dianggap melanggar peraturan karena menimbulkan ancaman pada individu. Menurut polisi, pria yang tak punya alamat tetap ini mengaku bersalah dalam Pengadilan Tinggi Uxbridge, London, Inggris.

Ashraf ditahan setelah dia mendatangani sebuah pos polisi dan mengancam membunuh Pangeran Harry. Hal ini dilakukan sehari setelah seorang tentara Inggris terbunuh di sebuah jalan di London pada 22 Mei lalu.

Pria ini kemudian diinterogasi oleh polisi antiteroris, namun kemudian tidak dikenakan tuduhan berkaitan dengan aksi teroris. Namun dia dituduh melakukan pelanggaran mengancam individu.

Pangeran Harry berusia 28 tahun diketahui merupakan Kapten Koprs Angkatan Udara Kerajaan Inggris, dan sudah dua kali berada di Afganistan bergabung dengan tentara Inggris yang dikirim ke sana terkait misi keamanan Pakta Pertahanan Atlantik Utata (NATO).

Editor : Glori K. Wadrianto

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog