Sayatan Kelamin pada Sunat Perempuan = Memotong Sepertiga Penis Pria

Jakarta, Sunat pada laki-laki hanya dilakukan dengan membuka kulup pada kepala penis, yang tidak akan merusak bentuk dan fungsi kelamin. Sedangkan pada perempuan, sayatan sedikit saja pada klitoris sama artinya dengan pemotongan sepertiga ukuran penis.

Sunat pada perempuan umumnya dilakukan pada saat si anak masih bayi, bahkan sebelum berumur 40 hari. Padahal ukuran kelamin anak perempuan yang baru lahir sangatlah kecil, sehingga penyunatan bisa mengakibatkan efek jangka panjang pada bentuk dan fungsi kelaminnya.

"Klitoris pada bayi perempuan itu ukurannya sangat kecil, hanya seujung kuku. Ada sayatan sedikit saja, kalau sudah besar sama artinya dengan memotong sepertiga penis," ujar Atashendartini Habsjah, Wakil Ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dalam acara Seminar Publik 'Menilik Praktik Khitan Perempuan di Indonesia', di Wisma PKBI, Jalan Hang Jebat, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Jangankan sayatan, lanjut Atas, gigitan nyamuk saja terkadang sudah bisa menimbulkan keloid di daerah intim perempuan, yang bekasnya tidak dapat hilang. Jadi bisa dibayangkan efek jangka panjang yang terjadi pada perempuan bila dilakukan penyunatan saat masih bayi.

Berdasarkan penelitian yang baru saja dilakukan Atas, sunat perempuan masih banyak terjadi di masyarakat Indonesia. Bahkan pada masyarakat perkotaan seperti di Jakarta dan Tangerang.

"Dari 105 ibu-ibu yang kami wawancarai di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan ibu rumah tangga di kawasan Jakarta dan Cipadu, Tangerang, ternyata 74 persennya masih melakukan praktik sunat perempuan. Ini penelitian baru tahun 2013," jelas Atas, yang sudah aktif meneliti sejak 20 tahun terakhir.

Ada berbagai alasan orang tua melakukan penyunatan pada putri kecilnya, antara lain:

1. Untuk kebersihan dan kesehatan
2. Anjuran agama
3. Mengikuti tradisi
4. Untuk mengendalikan nafsu seksual
5. Agar bentuk kelamin lebih bagus
6. Saran dari bidan atau dokter
7. Menambah kenikmatan suami kelak.

Tapi penyunatan pada perempuan tidak hanya dapat merusak bentuk kelamin, beberapa penelitian juga menunjukkan adanya komplikasi akibat mutilasi genital atau sunat pada perempuan (International Planned Parenthood Federation, 2001), yaitu:

1. Komplikasi jangka pendek
Perdarahan, infeksi (bisa menimbulkan septikemia atau masuknya bakteri dalam darah), tetanus dan luka membusuk.

2. Komplikasi jangka panjang
Nyeri berkepanjangan, kesulitan menstruasi, infeksi saluran kemih kronis, fistula (vesico-vagina, recto-vagina), inkontinensi (beser), radang panggul kronis, kemandulan disfungsi seksual, kesulitan saat hamil dan bersalin, meningkatkan risiko tertular HIV.

3. Dampak psikoseksual, psikologis dan sosial
Disfungsi seksual, nyeri saat hubungan intim dan mengurangi kenikmatan seksual, ketakutan, depresi, frigiditas, konflik dalam perkawinan, dan lain-lain.


(mer/vit)



Powered By WizardRSS.com | RFID Wallet Blocking Cards

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog