Olly Bantah Kecipratan Dana Hambalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey mengaku tidak menerima aliran dana dari Proyek Hambalang. Olly membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Nggak ada lah, enggak benar lah," kata Olly di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa, Rabu (5/6/2013).

Olly diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Olly juga membantah adanya aliran dana Hambalang ke Badan Anggaran DPR. Menurut Olly, selama pemeriksaan, penyidik KPK menanyainya seputar pembahasan anggaran Kemenpora di DPR.

"Klarifikasi pimpinan Banggar, seputar pembahasan dana buat Kemenpora," ujar Olly.

Nama Olly pernah disebut Nazaruddin sebagai pihak yang menerima aliran dana Hambalang. "Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama PT Adhi Karya. Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly. Rp 10 miliar buat Mahyudin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, dan Rp 5 miliar buat Wafid, Rp 20 miliar untuk Menpora," kata Nazaruddin, beberapa waktu lalu.

Proyek Hambalang ini memang seolah menjadi bancakan para anggota Dewan. Diduga, ada sejumlah uang yang mengalir ke DPR terkait penganggaran proyek tersebut. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka Hambalang. Selain Andi, tersangka lainnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus disangka melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian Negara. Sementara itu, Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog