Kasus Suap Bupati Mandailing Natal, KPK Geledah Rumah Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan proyek bantuan dana bawahan (BDB), Senin (3/6/2013), di kediaman salah satu tersangka kasus itu, Surung Panjaitan. Penggeledahan rumah yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Nomor 9, Kabupaten Madina, Medan, Sumatera Utara, itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proyek BDB.

"Benar ada penggeledahan di rumah SP (Surung Panjaitan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Mengenai hasil penggeledahan, Johan belum dapat memastikannya. Dalam kasus ini, Surung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara. Ditemukan uang suap senilai Rp 1 miliar di rumah Hidayat saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Hidayat diduga menjanjikan proyek BDB kepada Surung selaku kontraktor. Atas proyek yang dijanjikan ini, Hidayat diduga meminta imbalan atau commitment fee. Hidayat ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2013). Selain Surung, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Utara Khairil Anwar sebagai tersangka kasus ini.

Editor : Caroline Damanik

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog