Buron, Dua Rekan Kerja Aiptu Labora

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua rekan kerja anggota Polres Raja Ampat, Aiptu Labora Sitorus, telah ditetapkan sebagai buron oleh polisi. Mereka adalah Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya, Jimmy Lagesang (JL), dan Direktur Oprasional PT Rotua, Immanuel Mamaribo (IM). Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

"JL dan IM masih dalam pencarian polisi. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi karena buron, kita belum mendapatkan keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

Agus menjelaskan, polisi telah memeriksa pemeriksaan terhadap 28 saksi untuk tersangka Jemmy. Jemmy merupakan tersangka kasus dugaan bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM). Sementara untuk Immanuel yang terkait kasus ilegal logging, polisi sudah memeriksa 45 saksi.

"Kalau LS (polisi) sudah memeriksa 10 saksi dan 2 saksi ahli," kata Agus.

Labora merupakan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal dan kayu ilegal serta tersangka tindak pidana pencucian uang. Anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri. Kasus Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora.

Laporan yang dikirim PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah diselidiki, rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bahan bakar minyak dan PT Rotua yang bergerak di bidang kayu. Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal.

PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog