Aung San Suu Kyi Menyatakan Niatnya Menjadi Presiden Myanmar

NAYPYIDAW, KOMPAS.com — Pejuang prodemokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, Kamis (6/6/2013), mendeklarasikan keinginannya untuk mencalonkan diri menjadi presiden negeri itu dalam pemilu yang akan digelar pada 2015.

Saat berpidato di hadapan para pemimpin dunia dan pemimpin perusahaan besar dunia dalam sebuah forum bisnis di ibu kota Myanmar, Naypyidaw, Suu Kyi menyerukan adanya amandemen undang-undang yang disusun militer yang menghalanginya untuk melaju ke kursi kepresidenan.

"Saya ingin mencalonkan diri menjadi presiden dan saya tidak menutup-nutupinya," kata pemenang Nobel Perdamaian itu.

"Jika saya berpura-pura bahwa saya tidak ingin menjadi presiden, itu adalah sebuah kebohongan," ujarnya.

Namun, ada satu ganjalan besar yang menghalangi niat Suu Kyi itu. Sesuai undang-undang dasar Myanmar, seseorang yang memiliki pasangan atau anak yang berstatus warga negara asing tidak diperkenankan memimpin negeri itu.

Padahal, kedua putra Suu Kyi hasil pernikahannya dengan almarhum Michael Aris kini berstatus warga negara Inggris. Karena itu, banyak kalangan yakin aturan tersebut sengaja diciptakan untuk mengganjal niat Suu Kyi menjadi presiden.

Mengamandemen undang-undang dasar juga bukan perkara mudah. Diperlukan dukungan lebih dari 75 persen anggota parlemen untuk memuluskan sebuah amandemen.

Kesulitannya adalah seperempat anggota parlemen Myanmar saat ini adalah perwakilan militer yang tidak dipilih rakyat.

Suu Kyi, yang menghabiskan 15 tahun hidupnya sebagai tahanan rumah saat Myanmar dikuasai penuh junta militer, adalah sosok yang sangat populer di negeri seribu pagoda itu.

Banyak kalangan yakin, jika pemilu Myanmar dilakukan secara adil dan bebas, hampir pasti Suu Kyi akan menjadi pemenang.

 

Sumber : AFP

Editor : Ervan Hardoko

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog