Terlibat Suap, Menteri Dilaporkan ke KPK

  • Penulis :
  • Dani Prabowo
  • Rabu, 12 Juni 2013 | 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Koalisi Anti Mafia Hutan, Tama S Langkung, mengatakan, pihaknya telah memiliki 16 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan suap sektor sumber daya alam (SDA) di tiga provinsi di Indonesia. Dari sejumlah nama yang telah dikantongi itu, tiga di antaranya merupakan menteri dan mantan menteri.

"Tercatat ada 16 aktor, di antaranya ada menteri dan mantan menteri sejumlah tiga orang," kata Tama di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Meskipun mengaku ada keterlibatan menteri pada kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara di atas Rp 2 triliun tersebut, Tama masih enggan membongkar siapakah identitas menteri dan mantan menteri tersebut.

Menurutnya, dirinya terpaksa menjaga kerahasiaan data yang dimilikinya sebelum KPK mengumumkan langsung nama-nama itu ke publik. Selain menteri, Tama mengatakan, ada sejumlah pejabat daerah dan pengusaha yang juga turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi sektor SDA ini. Meski demikian, lagi-lagi dia enggan menyebutkan siapakah nama-nama pejabat dan pengusaha yang dimaksud.

Dia hanya membocorkan komposisi para pejabat dan pengusaha tersebut, yakni kepala daerah/mantan kepala daerah (lima orang), pejabat kementerian (satu orang), pejabat di lingkungan pemda (satu orang), dan direktur perusahaan (enam orang).

"Hari Jumat (14/6/2013) mendatang, kami akan laporkan kasus ini ke KPK," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Anti Mafia Hutan melakukan investigasi terhadap kasus dugaan korupsi dan suap di sektor SDA di tiga provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan. Tim investigasi yang dilakukan selama enam bulan pada 2012-2013 menemukan adanya lima kasus dugaan korupsi dan suap yang terjadi di ketiga provinsi tersebut.

"Yang pasti sejauh ini, bukti slip terima tercatat ada perbankan. Ada penerimaan ke beberapa pejabat negara," ungkapnya.

Berikut hasil investigasi Koalisi Anti Mafia Hutan dalam kasus dugaan korupsi dan suap di sektor SDA.
1. Laporan dugaan korupsi PT PN VII (cinta manis) di Sumatera Selatan senilai Rp 4.847.700.000
2. Dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di Kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang senilai Rp 1.762.453.824.120
3. Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda senilai Rp 4.000.000.000
4. Dugaan korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Perkebunan Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu senilai Rp 108.922.926.600
5. Dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalimantan Barat senilai Rp 51.553.374.200

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog