Ruhut: Anas Urbaningrum Tak Penuhi Syarat Konvensi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai sosok seperti Anas Urbaningrum tak layak maju sebagai calon presiden di Konvensi Partai Demokrat. Pasalnya, KPK telah menetapkan mantan ketua umum PD sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, konvensi calon presiden hanya dibuka untuk tokoh yang kompeten dan memenuhi syarat. Ia menegaskan, calon yang berstatus hukum tersangka tak dapat lolos seleksi. "Tersangka masa mau jadi (calon) presiden? Secara persyaratan tidak lolos. Jangankan (jadi) presiden, jadi ketua umum (Partai Demokrat) saja dilengserkan," kata Ruhut, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Diberitakan sebelumnya, Anas diusulkan ikut dalam konvensi calon presiden yang akan digelar Partai Demokrat. Salah satu loyalis Anas, M Rahmad, yakin bahwa Anas akan mendapatkan dukungan dari para pengurus di tingkat daerah dan cabang. Rahmad merupakan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat. Ia memutuskan keluar dari Partai Demokrat setelah Anas menyatakan mundur. Saat ini, kata Rahmad, Anas masih mempertimbangkan usulan tersebut.

Partai Demokrat akan melakukan konvensi untuk menjaring calon presiden. Konvensi akan bersifat semi-terbuka. Siapa pun bisa mendaftar dan mengikuti proses seleksi yang dilakukan melalui sistem survei. Partai ini akan menggunakan tiga lembaga survei untuk menakar tingkat elektabilitas tiap kandidat. Proses dan tahapan konvensi mulai dilakukan pada bulan Juni ini.

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog