Polisi: 162 Ribu Butir Ekstasi yang Disita di Kalideres Senilai Rp 81 M

Jakarta - Polisi menyita 162.000 butir pil ekstasi dari 3 warga negara asing yang menempati sebuah rumah mewah di Kalideres, Jakarta Barat. Total barang haram yang disita senilai Rp 81,2 miliar.

"162.500 butir kalikan saja Rp 500 ribu rupiah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Agus Rahmat.

Agus menyampaikan hal ini di rumah mewah yang ditempati para pelaku, Jalan Ubud Raya Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013). Agus menambahkan pihak kepolisian sedang mendalami pasar yang diincar para pelaku dan jenis ekstasi tersebut.

"Warnanya merah jambu dan cokelat," kata Agus.

Tim kepolisian dari Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, dan dibantu oleh Direktorat IV Mabes Polri kini telah meninggalkan rumah gaya eropa tersebut. Hal ini karena barang bukti dan para pelaku telah dibawa ke Mabes Polri.

"Tim dari Polda 12 orang, BNNP 3 orang, Mabes Polri ada 10 orang," tutup Agus.

Seperti yang diketahui, 162.000 butir pil ekstasi berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan melalui Batam menuju Jakarta oleh dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Singapura. Polisi menyebut para pelaku sebagai jaringan internasional.

Simak beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam: Pkl 1.00 WIB hanya di TransTV

(vid/mpr)



Powered By WizardRSS.com | RFID Wallet Blocking Cards

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog