Petinggi PBB Serukan Penyelidikan Kondisi Tahanan Palestina di Israel

GENEVA, KOMPAS.com — Seorang pakar HAM PBB, Senin (10/6/2013), menyerukan investigasi internasional terkait perlakuan Israel terhadap para tahanan Palestina.

"Perlakuan buruk terhadap ribuan warga Palestina yang dipenjarakan Israel terus berlanjut hingga ke level mengkhawatirkan," kata pelapor HAM PBB, Richard Falk.

Saat mempresentasikan laporan tahunan Dewan HAM PBB di Geneva, Falk mengusulkan pembentukan sebuah komisi penyelidikan kondisi tahanan Palestina yang ditahan Israel.

"Israel saat ini menahan hampir 5.000 warga Palestina. Sejak 1967, Israel sudah menahan 750.000 orang Palestina," ujar Falk.

Falk juga meminta agar blokade Israel atas Gaza dihentikan. Dia menyebut blokade Israel itu sebagai sebuah hukuman kolektif terhadap 1,75 juta warga Palestina.

"Dengan 70 persen populasi yang tergantung bantuan internasional dan 90 persen pasokan air tidak bisa dikonsumsi, sebuah perubahan drastis dibutuhkan untuk melindungi kepentingan mendasar warga Palestina," ujar Falk.

Falk juga menyerukan agar Palang Merah Internasional atau komisi pakar hukum internasional mencoba untuk membentuk konvensi yang mengatur pendudukan Israel yang berkepanjangan di Palestina.

"Empat puluh enam tahun menampik hak-hak dasar untuk warga Palestina tidak akan berbuah perdamaian," ujar Falk.

Richard Falk, pakar hukum internasional dari Universitas Princeton, selama ini memang dikenal vokal menentang Israel, AS, dan negara-negara lain yang menerapkan standar ganda dalam menerakan kebijakan terhadap masalah Palestina.

 

Sumber : AFP

Editor : Ervan Hardoko

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog