Mensos: "Nyaleg" Itu Hak Masing-masing Menteri

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie mengatakan bahwa setiap menteri memiliki hak untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Hal ini disampaikannya menanggapi temuan Lembaga Survei Nasional (LSN) yang menunjukkan bahwa publik meminta menteri mencalonkan diri menjadi caleg untuk segera mundur dari jabatannya di pemerintahan.

"Ya, saya pikir itu kan hak masing-masing ya. Mungkin partai tertentu melihat ini kansnya untuk menang, besar. Kalau dia setelah itu tidak di DPR RI, mungkin ya merugikan partai karena kader terbaiknya umpamanya," ujar Salim di kantornya, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Salim sendiri mengaku tidak mencalonkan diri menjadi caleg. Menurutnya, tugasnya adalah mengurus orang yang tidak mampu di seluruh Nusantara. Oleh karena itu, jika dia mencalonkan diri, tentu dia hanya akan fokus di daerah pemilihan sehingga menimbulkan ketidakadilan untuk masyarakat di daerah lain yang harus diurus oleh kementeriannya.

"Kalau saya pribadi kan tidak mencalonkan (caleg). Kalau menteri sosial kan ngurusin orang miskin, kalau saya hanya fokus di dapil mungkin kurang fair juga. Mungkin itu alasan saya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, survei LSN menyebutkan, mayoritas publik atau 71,3 persen meminta semua menteri yang maju sebagai caleg pada Pemilu 2014 segera mengundurkan diri dari kabinet. Hanya 7,3 persen yang tidak mempermasalahkan para menteri menjadi caleg, sedangkan 15,2 persen mengaku tidak dapat menjawab. Setidaknya, saat ini sebanyak 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mendaftarkan diri sebagai caleg dari partainya masing-masing.

Editor : Caroline Damanik

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog