KIP: Presiden Sudah Kirim Calon Komisioner ke DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdul Rahman Ma'mun mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan 21 nama calon komisioner baru ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Selanjutnya, DPR akan memilih tujuh orang sebagai pengganti Komisioner KIP 2009-2013 yang telah habis masa jabatannya pada 2 Juni 2013.

Selain itu, katanya, dalam surat yang dikirimkan ke DPR, Presiden SBY juga meminta agar DPR menerbitkan surat rekomendasi untuk memperpanjang masa jabatan komisioner lama hingga terpilihnya komisioner baru.

"Katanya sudah disampaikan oleh Presiden ke DPR per 31 Mei lalu, tapi mereka baru menerimanya pada 1 Juni," kata Abdul, di Kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013).

Ia berharap agar DPR segera memproses seleksi calon komisioner KIP. Sejak masa jabatan berakhir, KIP tidak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai lembaga yang menyelesaikan persoalan sengketa informasi publik.

"Sidang-sidang jadi tertunda karena secara normatif kita tidak dapat mengambil keputusan dan kebijakan. Tapi untuk kegiatan administratif kita masih bisa," ujarnya.

Selama tahun 2013, setidaknya terdapat 94 kasus sengketa informasi publik yang belum diselesaikan oleh KIP. Adapun, sejak KIP dibentuk pada 2009 hingga akhir Desember 2012, dari 818 kasus sengketa informasi publik yang masuk, baru sekitar 64 persen kasus yang telah berhasil diselesaikan KIP.

Terkait surat rekomendasi perpanjangan masa jabatan komisioner lama, Abdul menjelaskan, Presiden SBY tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi tersebut begitu saja.

"Presiden tidak bisa mengeluarkan surat perpanjangan jika belum ada persetujuan dari DPR. Nantinya, DPR lah yang akan menerbitkan surat tersebut," jelasnya.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog