Istri Djoko Disebut Beli Rumah Rp 7,1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Dipta Anindita, disebut memiliki sebidang lahan dan rumah atas namanya di Perumahan Golf Residence Semarang, Jawa Tengah. Rumah dan lahan tersebut nilainya mencapai Rp 7,1 miliar. Pembelian rumah atas nama Dipta ini terungkap melalui kesaksian marketing PT Graha Perdana Indah (GPI), Wibowo Tejosukmono, dan notaris Mariati Hurip, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang simulator SIM dengan terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Mariati mengungkapkan, pada Maret 2012, dia diminta mengurus akta jual beli tanah dan bangunan tersebut. "Saya bawa berkas yang disiapkan, kemudian bertemu dengan Ibu Dipta," katanya.

Wibowo menceritakan, pembelian rumah ini berawal saat dia kedatangan empat tamu tak dikenal pada Februari 2012. "(Setelah perkenalan) ada Pak Anton, Erick, satu perempuan dan laki-laki, tidak kenal," katanya.

Salah satu tamu yang bernama Anton kemudian menyampaikan niatnya untuk membeli lahan seluas 752 meter persegi yang dilengkapi bangunan seluas 285 meter persegi. Setelah tawar-menawar, disepakati harga untuk lahan dan bangunan itu sekitar Rp 7,1 miliar. Kemudian, lanjut Wibowo, Anton memberikan uang Rp 100 juta kepadanya sebagai jaminan. Sisanya, dibayarkan melalui transfer rekening ke sejumlah pihak.

Setelah lunas, Wibowo menghubungi notaris Mariati untuk mempersiapkan dokumen akta jual-beli. Wibowo juga mengungkapkan bahwa akta jual-beli itu ditandatangani Dipta. "Anton bilang ke saya, itu diatasnamakan Bu Dipta," ucapnya.

Meskipun harga lahan dan bangunan itu Rp 7,1 miliar, nilai yang tercatat dalam akta jual-belinya hanya Rp 940 juta. Ketika dikonfirmasi perihal harga tersebut, Wibowo mengatakan bahwa Rp 940 juta adalah harga lahannya saja. Dia juga mengatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Agus Sutanto dan bukan milik PT GPI. Dengan demikian, ada bagian yang harus diberikan kepada Agus.

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog