Facebook Ungkap Permintaan Data dari Pemerintah AS

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Facebook mengungkapkan menerima 9.000 hingga 10.000 permintaan dari Pemerintah AS untuk menyampaikan informasi data pengguna situs jejaring sosial itu pada pertengahan kedua tahun 2012 lalu.

Pengelola situs jejaring sosial itu mengatakan permintaan data terkait dengan berbagai masalah kejahatan mulai dari yang ringan hingga kejahatan yang menyangkut keamanan nasional.

Sebelumnya berdasar bocoran yang disampaikan oleh mantan teknisi komputer yang pernah bekerja untuk NSA, mengatakan pemerintah AS melakukan operasi mata-mata elektronik jauh lebih besar ketimbang yang telah mereka akui saat ini.

Pemerintah AS mengatakan program operasi mata-mata ini dilakukan untuk membantu menangkal ancaman serangan teroris.

Ted Ullyot dari Facebook dalam blog resmi perusahaan jejaring sosial itu mengatakan permintaan data terkait dengan keperluan berbagai penyelidikan termasuk misalnya penyelidikan anak hilang, mengejar buronan federal, kejahatan lokal, hingga ancaman teroris.

Ullyot tidak menunjukan secara rinci data seperti apa yang kemudian diberikan kepada pemerintah AS itu.

Namun dia mengatakan Facebook telah secara 'agresif' melindungi data pengguna layanannya.

"Kami kerap menolak permintaan seperti permintaan langsung, kemudian kami juga meminta pemerintah menurunkan skala permintaannya atau memberikan data lebih sdikit dari permintaan yang diajukan," kata Ullyot. 

Masih buron

Awal bulan ini, seorang teknisi komputer bernama Edward Snowden membocorkan rincian program mata-mata yang disebut sebagai 'Prism' dan dijalankan oleh Badan Keamanan Nasional AS, NSA.

Edward Snowden menjelaskan bahwa program itu bertujuan memantau jutaan telepon, email dan bentuk komunikasi lain.

Harian The Guardian seeblumnya telah menerbitkan berita bahwa NSA dituding memantau data tentang panggilan telepon dan punya akses langsung ke server milik perusahaan-perusahaan besar, seperti Google, Apple, Microsoft dan Facebook.

Perusahaan-perusahaan itu membantah tudingan dalam laporan tersebut dan mengatakan mereka tidak memberikan akses kepada pemerintah AS seperti yang dituduhkan.

Mereka mengatakan hanya memenuhi permintaan yang sah dan dibolehkan oleh hukum.

Snowden, 29, melarikan diri dari AS ke Hongkong sebelum media menerbitkan hasil pengungkapannya terhadap operasi rahasia itu.

Keberadaannya hingga saat ini masih belum diketahui an dia telah mengatakan akan melawan upaya ekstradisi ke AS.

AS memang berupaya untuk menuntutnya secara hukum karena telah membocorkan operasi rahasia.

 

Editor : Ervan Hardoko

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog