Dilarang Merokok hingga 8 Meter dari Starbucks

NEW YORK, KOMPAS.com — Para perokok berat sekaligus pengunjung Starbucks di Amerika Serikat bakal tidak bisa bebas mendatangi Starbucks sembari merokok.

Soalnya dalam waktu dekat, pengelola Starbucks akan menerapkan ketentuan di mana si perokok hanya boleh mendekati kafe Starbucks dalam jarak 8 meter.

Kawasan delapan meter dari Starbucks menjadi kawasan bebas rokok. Kantor berita AP, Jumat (31/5/2013) melaporkan, jaringan kafe kopi yang bermarkas di Seattle, Amerika Serikat, itu akan mulai melarang para perokok berada dalam jarak 8 meter dari kafe tadi mulai Sabtu (1/6/2013) ini.

Juru Bicara Starbucks, Jaime Lynn Riley menegaskan, kebijakan ini merupakan perluasan dari laragan merokok bagi pengunjung Starbuck. Larangan tak boleh merokok ini diperluas ke wilayah di luar Starbucks, termasuk kawasan sekitar 8 meter dari kafe.

Saat ini ada juga penikmat Starbucks memilih duduk di pelataran kafe. Peraturan ini akan diterapkan di sekitar 7.000 kafe Starbucks yang dimiliki dan dioperasikan Starbucks Corp. Apalagi bagi kafe yang memiliki area duduk di luar kafe.

Kebijakan ini tentu saja otomatis berlaku apabila kafe Starbucks tersebut berada di kawasan bisnis atau mal yang sudah menerapkan larangan merokok. Belum ada informasi apakah ketentuan ini akan juga berlaku pada gerai Starbucks di luar AS.

Editor : Tri Wahono

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog