Diduga Bos Ekstasi, WN Malaysia Jadi Buronan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Kepulauan Riau dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Barekrim Polri menyita 162.500 butir ekstasi dari sebuah rumah di Perumahan Daan Mogot Baru Blok JA No. 33, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013). Pemilik rumah yang dikenal dengan sebutan Datuk melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.

"Pemilik rumah melarikan diri yang bernama Datuk. Datuk ini kita tahu sendiri panggilan terhomat di Malaysia," ujar Kapolda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Yotje Mende di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).

Belum diketahui pasti kewarganegaraan seseorang yang dikenal dengan sebutan Datuk itu. Selain Datuk, dua orang lainnya juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi adalah Asiong dan Ali. "Apakah dia warga negara Malaysia atau tidak, ini masih kita dalami. Semua jaringan ini akan kita ungkap sesuai proses hukum yang berlaku," kata Yotje.

Sebelumnya di rumah itu, Polisi membekuk tiga warga negara asing yaitu M Solehuddin, seorang warga Malaysia yang berperan sebagai penerima barang, Azmee, seorang warga Malaysia yang ikut menerima barang, dan Ong Beng Song alias Eddy, seorang warga Singapura yang bertanggung jawab atas pengiriman ekstasi dari Johor, Malaysia ke Indonesia.

Pelaku mengemas ekstasi ke dalam 163 bungkus plastik. Paket ini kemudian dimasukkan ke dalam dua buah kompresor. Ekstasi yang disita diduga produksi Malaysia. Ekstasi dikirim dari Johor Baru, Malaysia ke Batam, melalui jalur laut. Setelah sampai di Batam, barang haram itu kembali menempuh jalur laut ke Pekanbaru, Riau. Setelah dari Riau, paket tersebut kemudian dikirim ke Jakarta melalui jalur darat dengan menggunakan truk.

Tim kepolisian gabungan dari Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau serta didukung Direktorat IV Mabes Polri, melacak barang haram tersebut sejak berada di sebuah gudang di Batam pada 29 Mei 2013. Pengejaran polisi akhirnya menuntun para penegak hukum itu ke sebuah rumah di kawasan permukiman mewah Perumahan Daan Mogot Baru pada Kamis (6/6/2013) pagi.

Editor : Hindra

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog