RIYADH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Arab Saudi, Sabtu (15/6/2013), menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara untuk dua perempuan Saudi.
Kesalahan kedua perempuan Saudi itu adalah membantu seorang perempuan Kanada yang ingin meninggalkan suaminya yang warga Saudi bersama anak-anaknya.
Pengadilan juga melarang Fawzia al-Ayuni dan Wajiha al-Huaider -nama kedua perempuan itu- meninggalkan Arab Saudi selama dua tahun. Demikian penjelasan aktivis HAM, Aql al-Bahli.
"Kedua perempuan itu dinyatakan bersalah sesuai Syariat Islam, karena membantu seorang perempuan mengingkari kepemimpinan suaminya," kata Al-Bahli.
Sebelum divonis, kedua perempuan ini ditahan selama 1,5 tahun setelah membantu seorang perempuan Kanada yang ingin melarikan diri dari Saudi bersama anak-anaknya setelah bertengkar dengan sang suami.
Foruk Hak-hak Sipil Teluk, sebuah organisasi pejuang HAM kawasan, mengungkapkan keprihatinannya terkait hukuman penjara terhadap kedua perempuan tersebut yang "mempertahankan hak-hak kemanusiaan".
Kelompok ini juga mendesak pemerintah Kanada untuk meminta pemerintah Arab Saudi agar membantu perempuan warga negaranya itu.
Sumber : AFP
Editor : Ervan Hardoko
0 comments:
Posting Komentar