Apa yang Baru dari Korupsi di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan, praktik tindak pidana korupsi bukanlah suatu barang baru di Indonesia. Maraknya pemberitaan kasus korupsi yang terjadi belakangan ini bukan karena memudarnya nilai Pancasila dalam masyarakat, melainkan karena kerja institusi penegak hukum yang giat.

"Menurut saya, koruptor banyak ditangkap itu karena mulai berjalannya penegak hukum. Korupsi itu sudah ada di Jakarta sejak zaman penjajahan Belanda. Artinya itu bukan barang baru," ujar Anies di Jakarta, Minggu (2/6/2013), seusai diskusi Pancasila Jiwa Bangsa.

Anies lantas mengingatkan soal Gubernur Hindia-Belanda Jenderal Daendels yang dikirimkan ke Jakarta dengan salah satu tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini, menurut Anies, menunjukkan kalau korupsi di Indonesia memang bukan suatu hal baru.

Sejak zaman Daendels pun, kata Anies, diberlakukan hukuman mati untuk para pelaku tindak pidana korupsi. "Dia diizinkan adanya hukuman mati bagi korupsi. Artinya, itu bukan barang baru. Bedanya dulu tidak diringkus, hari ini diringkus. Jadi, saya lihat bukan korupsinya yang baru, tetapi penegakan hukumnya," ungkap Anies.

Mantan Ketua Komite Etik KPK ini pun mengatakan, sejauh ini baru KPK yang dapat diandalkan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dia pun berharap KPK mendapat dukungan pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, dalam hal pendanaan atau penganggaran.

Anies juga mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan menangkap para pelaku, tetapi juga dengan memangkas sumbernya. "Maka rumah tangga, sekolah, itu harus menjadi institusi yang memangkas suplai koruptor. Jangan justru sekolah menjadi supplier koruptor, misalnya mengajari menyontek," tuturnya.

Anies menambahkan, nilai Pancasila sedianya menjadi nilai delik dalam hukum Indonesia.

Editor : Glori K. Wadrianto

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog