Anies: Wajib Militer Tak Mungkin di Indonesia

JAKARTA. KOMPAS.com — Cendekiawan Anies Baswedan menilai, wajib militer tak mungkin diberlakukan di negara sebesar Indonesia. Selain infrastrukturnya yang belum siap, Anies menilai Indonesia terlalu luas dan jumlah penduduknya terlalu besar untuk diwajibkan ikut pendidikan militer.

"Kalau anak kita 5,6 juta, kalau separuhnya laki-laki, mau menaruhnya di mana? Wong kita bikin SD, bikin SMP saja susah, apalagi bikin asrama? Hal seperti itu di negara kita tidak mungkin," kata Anies di Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Dia menanggapi rencana pengaturan wajib militer dalam Rancangan Undang-Undang Komponan Cadangan yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anies mengungkapkan, selama ini, negara yang menerapkan wajib militer adalah negara yang wilayahnya kecil dan jumlah penduduknya pun kecil. "Untuk Korsel, Singapura, Swiss, memang. Tetapi, untuk Indonesia, kita pikirkanlah," ujar Rektor Universitas Paramadina ini.

Dalam RUU Komponen Cadangan, diatur mengenai kewajiban masyarakat mengikuti pelatihan militer. Dalam draf RUU Komcad Pasal 6 Ayat 3 disebutkan bahwa kompenen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Sementara Pasal 8 Ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan mengatur bahwa pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.

RUU ini juga mengatur soal sanksi pidana bagi masyarakat yang menolak direkrut dan mereka yang berupaya mencari-cari alasan agar tidak memenuhi syarat menjadi anggota komponen cadangan militer.

Editor : Glori K. Wadrianto

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog