Anggaran Dipotong, MK Akan Berutang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluhkan pemotongan anggaran di tahun 2013 yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Pasalnya, anggaran MK sudah beberapa kali dipotong.

Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, awalnya anggaran MK sekitar Rp 270 miliar setahun.

"Dipotong DPR gara-gara marah dulu jadi Rp 190 miliar. Dipotong lagi Rp 20 miliar. Sekarang ada program penghematan dipotong lagi Rp 8 miliar. Jadi (nanti) tinggal Rp 150 miliaran lah," kata Akil, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Akil mengatakan, setelah berhemat luar biasa, anggaran itu diperkirakan hanya cukup sampai bulan Oktober. Jadi, kata dia, kemungkinan pihaknya akan berhutang dulu untuk membiayai kegiatan bulan November dan Desember 2013. Hutang akan dibayar dengan anggaran tahun 2014 .

"Perkara kan harus jalan. Enggak mungkin enggak sidang karena enggak ada anggaran. Satu bulan itu maksimal 23 perkara diputus (sesuai anggaran yang ada). Kalau mau putus 40 perkara satu bulan, ya jatuhnya anggaran di Agustus sudah habis," kata Akil.

Akil menambahkan, akibat keterbatasan anggaran, MK menghapus berbagai program dia 2013. Ia memberi contoh tidak bisanya mengisi peralatan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor.

Contoh lain, menghapuskan seluruh sosialisasi beracara di MK kepada parpol politik peserta pemilu 2014 . Padahal, kata Akil, sosialisasi itu sangat penting.

"Tapi duitnya enggak ada, bagaimana? Makanya saya bilang ke DPR waktu konsultasi, ini sengketa-sengketa di MK gara-gara bapak-bapak juga," katanya.

Akil berharap tidak ada pemotongan anggaran MK dalam APBN Perubahan 2013 yang masih dibahas di DPR. Ia juga berharap ada tambahan anggaran sekitar Rp 47 miliar untuk 2014 lantaran MK akan menangani sengketa Pileg dan Pilpres 2014 .

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog