Ambon (ANTARA News) - Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang dijadwalkan berlangsung Selasa pukul 07.00 WIT, ditunda karena adanya sejumlah kecurangan.
Keputusan penundaan pilkada diambil oleh KPU Maluku Tenggara setelah menemukan pelanggaran-pelanggaran, diantaranya puluhan kotak suara telah dicobolos pada Senin (10/6) malam.
Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 20.
0 comments:
Posting Komentar