Warga Klender Minta Jokowi Selesaikan Sengketa Tanah di Gusti Ngurah Rai

Jakarta - Terkait dengan kericuhan yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar pertemuan dengan pihak yang mengklaim atas kepemilkan di lokasi tersebut. Sayangnya pertemuan tersebut gagal menemui kata sepakat.

Salah satu kuasa hukum warga yang mengklaim lahan sengketa tersebut, Antoni mengatakan, pertemuan yang digelar gagal menemui kata sepakat. Akibatnya, pihaknya meminta kekada Walikota Jakarta Timur untuk membicarakan permasalahan ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi)

"Kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum dan meminta walikota mengundang kami untuk bertemu Gubernur DKI," ujar Antoni saat ditemui di kantor Walikota Jakarta Timur, Senin, (20/5/2013).

Antoni mengatakan, permasalahan kepemilikan lahan di Buaran I Rt 08 Rw 12, Klender, Jakarta Timur tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun. Bahkan, lanjut Antoni telah terjadi penghilangan girik (surat kepemilikan) lahan yang kini dihuni oleh mayoritas etnis Madura yang berdagang besi tua di lokasi tersebut.

"Jadi sudah terjadi penghilangan girik-girik, di kelurahan juga sudah tidak ada datanya. Sehingga tanah 13 hektar ini sudah tidak punya tuan," katanya.

Sementara itu, terkait dengan kepemilikan girik oleh PT Graha Cipta Kharisma, atas lahan seluas 9,3 hektar, yang dibeli dari Sukma Jaya, Antoni mengatakan itu adalah hal yang membingungkan. Sebab Sukma Jaya sendiri sudah meninggal pada tahun 1995 dan surat pajaknya sudah dibatalkan oleh Dirjen Pajak pada tahun 1997.

"Surat itu muncul Oktober (2012), jadi sudah jelas ada manipulasi. Surat-surat pajak Sukma Wijaya juga sudah dibatalkan oleh Dirjen Pajak pada 1997, karena memalsukan stempel lurah," ujarnya.

"Jadi kami meminta PT Graha Cipta Kharisma mencabut papan pengumuman kepemilikan di lahan tersebut hingga adanya keputusan yang inkrah," lanjut Antoni.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP, Jakarta Timur, Syahdona mengatakan pihaknya akan berusaha untuk memfasilitasi pertemuan dengan Jokowi. Satpol PP Jakarta Timur juga telah mengidentifikasi pihak-pihak mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

"Karena tuntutan warga demikian, kami akan mengonsultasikan hasil pertemuan warga Buaran dengan Pemko Jaktim kepada Gubernur DKI. Warga ingin agar gubernur bisa menetapkan pemilik tanah itu. Saat ini kami telah mengidentifikasi ada 3 pihak yang mengklaim tanah tersebut ketiga pihak tersebut adalah PT Graha Cipta Kharisma, Sudibyo, Haji Rais, dan Jiun," tandasnya.

(jor/fjp)



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin Wordpress | Android Forums | Wordpress Tutorials

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog