Tak Penuhi Panggilan, Dipo Minta Klarifikasi Balik ke Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (29/5/2013). Pemanggilan Dipo Alam oleh Komnas HAM ini terkait pernyataannya di media sosial yang dianggap SARA.

"Sampai saat ini belum datang. Hanya tadi ada surat klarifikasi dari Pak Dipo," kata Natalius saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2013).

Dalam surat yang dikirimkan Dipo, ia meminta klarifikasi balik dari Komnas HAM pada bagian mana pernyataannya yang dianggap SARA. "Kami memandang perlu meminta klarifikasi terlebih dahulu mengenai dugaan pernyataan kami dalam Twitter dan Facebook yang dipandang mengandung unsur SARA terhadap Sdr Frans Magnis Suseno dan secara spesifik melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," demikian tulis Dipo dalam suratnya. 

Menurut Dipo, seperti tercantum dalam surat itu, klarifikasi dan penjelasan dari Komnas HAM penting karena ia merasa tidak ada pernyataannya yang secara sengaja ditujukan untuk melakukan tindak diskriminasi ras dan etnis.

Menanggapi permintaan klarifikasi balik dari Dipo, Natalius mengatakan, Komnas HAM tidak akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Dipo Alam. Menurutnya, surat tersebut sudah cukup.

"Tidak perlu ada panggilan kedua dan ketiga karena ini sudah memberikan efek jera untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," kata Natalius.

Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh efek jera seperti apa yang dimaksud. Seperti diberitakan, dalam akun Twitter-nya, Dipo menuliskan pernyataan yang dinilai SARA. "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat ke depan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS". Hal itu dilontarkan Dipo menanggapi surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan memberikan penghargaan World Statesman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain memanggil Dipo Alam, Komnas HAM juga memanggil Staf Khusus Presiden bidang Bencana Andi Arief terkait pernyataannya di Facebook yang interpretatif dan diduga berbau SARA.

 

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog