Tak cukup seminggu usut transaksi Labora Sitorus

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Boy Amar, mengatakan, diperlukan waktu cukup panjang untuk mengusut rangkaian transaksi mencurigakan di rekening Ajun Inspektur Satu Polisi Labora Sitorus.

Tidak cukup seminggu meretas itu semua.

"Rasanya seminggu tidak cukup. Apalagi untuk memeriksa dugaan aliran dana di jalur perbankan perlu waktu karena harus jelas dan dilihat transaksi masing-masing bank," kata Amar, di Jakarta, Selasa.

Dijelaskan dia, dari 60 transaksi keuangan yang terafiliasi dengan rekening LS, kepolisian selanjutnya akan menyisir aliran dana yang jadi fokus penyelidikan.

Namun, untuk menyisir aliran transaksi mencurigakan dari 60 rekening yang berkaitan dengan rekening LS dipastikan tidak mudah.

"Apalagi untuk mengecek aliran dana di jalur perbankan, harus tunggu hasil penjelasan bank untuk kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan petugas bank," katanya.

LS ditangkap di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, sekitar 20.00 WIB Sabtu (18/5), oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Daerah Papua.

Dia sebelumnya telah dinyatakan sebagai tersangka dalam bisnis penimbunan BBM dan pembalakan liar. Setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin pagi (20/5) LS diberangkatkan kembali ke Papua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bintara itu dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut lantaran transaksi di rekeningnya mencapai Rp1,5 triliun.

Dia dipersangkakan dengan pasal 3, pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(A062/T007) 

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog