Sukotjo Akui "Mark Up" Simulator SIM

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengakui ada penggelembungan harga dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda empat (R4) dan roda dua (R2) di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Pengakuan itu disampaikan Sukotjo saat bersaksi di sidang terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Insepektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Sukotjo mengatakan, awalnya ia tidak diperkenankan mengikuti tender oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa AKBP Teddy Rusmawan dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso. Alasannya, PT ITI yang memproduksi simulator sehingga jika ikut tender dipastikan akan menang.

Namun, PT CMMA diyakinkan akan memenangkan tender. PT ITI akan diberi order untuk memproduksi simulator R4 dan R2. Sukotjo mengaku diminta Teddy dan Budi membuat semua dokumen pengajuan lelang oleh lima perusahaan peserta lelang. Salah satu perusahaan itu adalah PT CMMA.

Sukotjo juga mengaku diminta membuat harga perkiraan sendiri (HPS) untuk simulator R4 dan R2. Pembuatan HPS dilakukan di ruang kerja anggota panitia lelang, Ni Nyoman Suartini. Namun, sudah ada kisaran harga per unit. Untuk harga simulator R2 sekitar Rp 80 juta per unit dan R4 sekitar Rp 260 juta per unit.

Untuk meyakinkan, Sukotjo tidak membuat harga bulat, tetapi menjadi sekitar 78 juta per unit. Untuk R4 menjadi sekitar Rp 258 juta per unit. Awalnya, Korlantas akan mengadakan simulator R2 dan R4 masing-masing 1.000 unit.

"Menurut Budi Susanto yang disampaikan ke saya di ruangan Teddy Rusmawan, harga itu sudah ditetapkan Budi dan Djoko Susilo. Saat itu, Ni Nyoman sempat protes untuk minta harga diturunkan dengan alasan terlalu mahal. Saat itu saya katakan saya tidak berhak untuk mengurusi harga. Saya hubungi Budi Susanto, dan Budi Santoso mengatakan akan hubungi Djoko Susilo. Kurang lebih lima menit kemudian, Ni Nyoman terima telepon dari seseorang hanya ngomong 'siap komandan'. Setelah itu Ni Nyoman tidak permasalahkan harga," kata Sukotjo.

Hakim bertanya, berapa sebenarnya harga jual per unit. Untuk simulator R2, menurut Sukotjo, sebenarnya hanya Rp 42,6 juta per unit. Adapun R4 hanya Rp 50 juta unit. Agar harga sesuai instruksi, tambah dia, mau tidak mau harga di-mark up.

Cara mark up pertama, kata dia, dengan mengulangi komponen. Kedua, komponen yang ada dipecah menjadi beberapa komponen. Contohnya, harga komponen pengendali dipecah menjadi beberapa bagian seperti gas, kopling, dan speedometer.

"Cara ketiga, komponen yang tidak ada dicantumkan di sana. Misalnya, komponen kursi penumpang sebelah kiri dan sabuk pengaman di simulator R4," kata Sukotjo.

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog