Saksi Hambalang, Ignatius: Tidak Ada yang Penting

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Selasa (28/5/2013). Ignatius mengaku diperiksa KPK untuk salah satu tersangka kasus itu, petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noer.

"Saya dimintai keterangan tentang Teuku Bagus. Saya kenal Teuku Bagus saja tidak, lalu saya tanda tangan kalau saya tidak tahu," kata Ignatius di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai diperiksa KPK.

Kepada wartawan, Ignatius mengaku tidak tahu peran Teuku Bagus dalam proyek Hambalang. "Katanya pimpinan proyek, jadi tidak ada masalah yang penting," tambahnya.

Selebihnya, politikus Partai Demokrat itu tidak banyak mengungkapkan materi pemeriksaannya. Ignatius yang beberapa kali diperiksa KPK itu mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK keterangan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya, Ignatius mengaku diminta Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan masalah sertifikat lahan Hambalang kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto. Dia juga membantah dikatakan sebagai pihak yang mengurus lahan sertifikat Hambalang. Menurut Ignatius, masalah sertifikat lahan Hambalang itu merupakan urusan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Teuku Bagus, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Adapun Teuku Bagus, Andi, dan Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Sementara Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Saat dikonfirmasi, Ignatius mengaku tidak ditanya soal Anas ataupun aliran dana Hambalang selama pemeriksaan hari ini.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog