Polri: Kapolres Raja Ampat Seharusnya Tahu Bisnis Aiptu Labora

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian RI tak menampik mutasi jabatan Kapolres Raja Ampat dan Sorong, Papua, terkait kasus dugaan rekening gendut anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus. Kedua Kapolres itu seharusnya mengetahui dan mengawasi kegiatan yang dilakukan Labora hingga dapat berbisnis.

"Pimpinan menganggap keduanya wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya sehingga keputusan ini dilaksanakan," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufik Irpan, yang sebelumnya menjabat Kapolres Raja Ampat, dimutasi ke bagian Staf Perencanaan dan Anggaran Polda Papua. Sementara AKBP Gatot Aris Purbaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Sorong dimutasi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Papua. Serah terima jabatan berlangsung di Markas Polda Papua, Jayapura, Senin (27/5/2013).

Adapun Kapolres Raja Ampat kini dijabat AKBP Bartholomeus Meison Sagala yang sebelumnya menjabat Kapolres Waropen dan Kapolres Sorong kini dijabat AKBP Harry Goldenhardt. Meski tidak membawahi langsung Labora, Kapolres Sorong dinilai ikut bertanggung jawab. Sebab, kegiatan bisnis Labora di bidang migas dan kayu beroperasi di Sorong.

"LS adalah anggota Polres Raja Ampat, tapi lokasinya, peristiwa juga ada di Sorong. Jadi, kedua ini harusnya wajib tahu dulu sebelum pihak yang lain," kata Agus.

Labora merupakan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal dan kayu ilegal serta tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri.

Kasus Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah diselidiki, rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bahan bakar minyak (BBM) dan PT Rotua yang bergerak di bidang kayu.

Labora mengaku memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog