PKS Tak Fokus Keluar Koalisi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengakui adanya usulan agar partainya keluar dari koalisi partai pendukung pemerintah. Meski demikian, hal tersebut belum menjadi fokus utama yang dibahas oleh Majelis Syuro PKS.

Mahfudz menyampaikan, usulan PKS segera keluar dari koalisi dipicu tak berimbangnya sikap pemerintah, mengambil contoh dalam rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Di satu sisi, PKS diminta mendukung, tetapi di sisi lain semua usulan positif PKS tak pernah digubris. "Usulan (keluar koalisi) ada, bukan karena nyaman atau tidak nyaman, tapi ada kebijakan yang kelihatannya pemerintah ini hanya mau untung sendiri. Buat apa kita mendukung? Kita tak mendapat respons positif terhadap usulan yang sebenarnya bisa memberikan solusi komprehensif," kata Mahfudz, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Atas dasar itu, kata Mahfudz, Majelis Syuro PKS saat ini lebih memilih untuk membahas isu-isu terkini, khususnya yang diprediksi memberi dampak langsung pada PKS. Hal ini, di antaranya, kasus yang membelit mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Selain itu, Majelis Syuro PKS juga tengah fokus mencermati rencana kenaikan harga BBM. PKS mengaku mendukung dengan catatan semua usulan komprehensif yang diajukan dapat diakomodasi lebih lanjut. "Sampai saat ini tak ada pembicaraan keluar (koalisi). Itu bisa terjadi kapan saja. Tapi, yang jelas, isu paling serius yang akan dihadapi masyarakat sekarang ini adalah tentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid juga membenarkan adanya wacana untuk keluar dari partai koalisi meski proses pengambilan keputusannya masih panjang dan harus meminta pertimbangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS. Tugas DPTP, kata Hidayat, seperti tugas Majelis Syuro yang mempertimbangkan seluruh perkembangan terkini.

Di dalam DPTP ada Ketua Majelis Syuro, Ketua DPP, Sekretaris Jenderal, Bendahara, Ketua Dewan Syariah, dan Majelis Pertimbangan Syariah. "Kata kuncinya wacana, dan wacana bukan keputusan. Mengenai untung ruginya saya tidak bisa sampaikan karena saya tak ingin melampaui kewenangan DPTP," ujarnya.

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog