Pegawai pajak penerima suap akan dipecat

Jakarta (ANTARA News) - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menerima suap akan dipecat.

"Pasti dipecat mulai besok," kata Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, yang datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada pukul 19.50 WIB, Rabu.

Hal ini ia ungkapkan menyusul tertangkapnya dua pegawai di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak wilayah Jakarta Timur, Rabu pagi.

Namun Fuad menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai penangkapan tersebut.

"Nanti ada konferensi pers bersama jadi nanti saja, jangan sekarang supaya bersama KPK," ungkap Fuad singkat.
(D017)

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog