"Kita akan diskusi dengan lawyer, besok kan Pak Luthfi akan diperiksa, kita kan selalu rapat," kata kuasa hukum Luthfi, M Assegaf di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Assegaf mengatakan, rapat kali ini tidak akan dikaitkan dengan penyitaan mobil dari markas PKS. Rapat akan difokuskan pada perkara hukum yang sedang dialami oleh mantan Presiden PKS ini.
"Kita bicara tentang Pak Luthfi, tidak bicara penyitaan, tidak bicara PKS tapi semata-mata lawyer meeting untuk Pak Luthfi. Lawyer saja tidak ada DPP," ujar Assegaf.
Saat ditanya tentang rumah Luthfi yang disita KPK, Assegaf tidak mempermasalahkan terlalu jauh. Mereka mempersilakan KPK menyita rumah Luthfi. Asalkan sesuai prosedur.
"Kalau ada kaitannya ya sesuai prosedural gak masalah," ucap Assegaf.
Assegaf menampik jika PKS dinilai tidak kooperatif dengan KPK. Menurutnya, yang terpenting adalah semua langkah yang diambil oleh KPK harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sekali lagi saya tidak pernah mendapatkan statment dari PKS yang terkesan menolak asal prosedural, ada suratnya," jelas Assegaf.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menyita 4 rumah mewah Luthfi Hasan Ishaaq. Keempat rumah itu, terdiri dari 3 rumah di Batu Ampar Jakarta Selatan dan 1 rumah di Pasar Minggu Jakarta Selatan.
(slm/mok)
0 comments:
Posting Komentar