Kemenkeu: remunerasi tidak jamin penyelewengan berkurang

Bandung (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ki Agus Badaruddin menyatakan remunerasi yang telah diberikan dalam rangka reformasi birokrasi, tidak menjamin berkurangnya tindakan penyelewengan yang merugikan keuangan negara.

"Remunerasi itu tidak menjamin orang tidak mencuri," ujarnya di Bandung, Sabtu.

Menurut Ki Agus, remunerasi merupakan bagian kompensasi yang diberikan kepada pegawai negeri sipil Kemenkeu agar mereka hidup layak dan melakukan tugas serta kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.

"Kalau ingin bersih maka aparatur itu harus diberikan kompensasi dalam bentuk remunerasi yang memungkinkan dia bisa hidup pada tingkat yang layak," ujarnya.

Namun apabila dengan insentif tersebut para pegawai masih melakukan upaya penyalahgunaan wewenang, hal itu lebih dikarenakan karena mental pegawai yang korup dan berorientasi kepada materi.

"Kalau masih ada yang korupsi, berarti orang ini sudah terbiasa melakukan hal yang tidak terpuji. Tidak mungkin kita mengejar remunerasi untuk berantas korupsi, karena berapapun kita beri, pasti lebih kecil dari uang suap," katanya.

Ki Agus menegaskan masih banyak pegawai Kemenkeu yang bersih dan taat kepada aturan sehingga upaya generalisasi seluruh pegawai menyeleweng gara-gara kasus suap, merupakan hal yang tidak tepat.

"Masih banyak yang punya filosofi hidup yang semata-mata tidak hanya uang. Maka gajinya harus cukup, kalau tidak diberi remunerasi lebih, bagaimana bisa bekerja dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, Kemenkeu selalu memperbaiki pola rekrutmen pegawai, melakukan evaluasi serta penilaian agar proses reformasi birokrasi tetap berjalan dan upaya penyelewengan makin berkurang.

"Kalau kita berhenti melakukan upaya penertiban, itu akan meluluhlantakkan negara ini. Kita jangan kalah dengan praktik-praktik yang dilakukan segelintir orang itu," kata Ki Agus.  (S034/A039)

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog