Kapolri: Kami Kerja Sama dengan KPK Tangani Kasus Aiptu Labora

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Hal itu dikatakan Timur saat dijumpai seusai serah terima jabatan Kepala Staf TNI AD Letnan Jenderal Moeldoko, di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).

"Kita sudah kerja sama dengan KPK," kata Timur.

Polri, kata Timur, belum bisa memberikan sanksi apa pun terhadap Labora karena proses hukum tengah berlangsung. "Ya pokoknya akan kami proses hukum dan serahkan ke pengadilan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK akan mendukung Kepolisian Daerah Papua menangani kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak, penyelundupan kayu, dan tindak pidana pencucian uang Aiptu Labora Sitorus.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK telah berdiskusi dengan Polda Papua serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus itu.

"Jadi, KPK dalam konteks koordinasi di atas akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (20/5/2013).

Dia mengatakan, KPK menggelar diskusi dengan PPATK dan Polda Papua terkait kasus ini pada pekan lalu. 

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Rekening Gendut Aiptu Labora Sitorus

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog