Djoko Suruh Teddy Antarkan 4 Kardus Uang untuk Anggota DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua panitia pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan mengaku pernah diperintah atasannya, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, untuk memberikan sejumlah dana kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Teddy, perintah ini sesuai dengan arahan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang ketika itu masih menjadi anggota DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

"Sesuai dengan perkataan Nazaruddin, kami diperintahkan untuk menyerahkan dana-dana kepada anggota dewan," kata Teddy saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Teddy tidak begitu ingat kapan perintah untuk memberikan uang itu disampaikan Djoko. Seingat Teddy, dana untuk anggota DPR itu diberikan di tengah-tengah proses pengadaan proyek simulator roda dua dan roda empat dalam kurun waktu 2011-2012.

Ketika itu, menurut Teddy, Nazaruddin menawarkan anggaran Rp 600 miliar untuk kepolisian. "Nazaruddin menyampaikan bahwa Rp 600 miliar itu masuk dalam bagian pendidikan sehingga bisa diturunkan ke polisi untuk pendidikan. Akhirnya kita mengusulkan di Lantas," ungkap Teddy.

Anggaran ini bukan khusus untuk proyek simulator SIM, melainkan untuk anggaran kepolisian secara keseluruhan.

"Kalau satu mata anggaran dengan simulator, tidak ada. Tapi, kalau anggaran seluruh anggaran keseluruhan, hanya level pimpinan yang bicarakan, kami hanya mengantarkannya," ucap Teddy.

Anak buah Djoko ini pun mengaku tidak tahu pasti berapa dana yang diantarkan untuk anggota DPR tersebut. Akan tetapi, seingatnya, ada empat kardus uang yang diantarkannya kepada anggota DPR, khususnya kelompok Banggar DPR.

"Dikumpulkan (uangnya) di Nazaruddin," tambahnya.

Namun, saat didesak anggota majelis hakim, Teddy mengungkapkan kalau nilai uang yang diserahkan kepada anggota DPR itu mencapai Rp 4 miliar. Menurut Teddy, uang itu berasal dari pinjaman primkopol.

"Yang mengeluarkan uang adalah saya, Rp 4 miliar. Saya yang menghitung empat miliar, ada kuitansinya," kata Teddy dengan suara lantang.

Teddy juga menyebut nama anggota DPR selain Nazaruddin yang menurutnya diberikan dana tersebut. "Yang hadir bukan Nazar saja, ada Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond, ada Pak Herman," ucapnya.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog