Buruh Yogyakarta bentuk Posko Anti Perbudakan

Yogyakarta (ANTARA News) - Aktivis organisasi buruh bersama lembaga bantuan hukum Yogyakarta membentuk Posko Anti Perbudakan untuk mengadvokasi ketidakadilan perusahaan terhadap para pekerjanya di daerah itu.

Ketua Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) Yogyakarta, Giyanto di Yogyakarta, Selasa mengatakan bahwa pembuatan posko tersebut juga ditujukan untuk merespon terungkapnya praktik perbudakan buruh di Tangerang.

Organanisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).

"Penindasan 34 buruh pabrik kuali di Tangerangtidak hanya, mencederai kamu buruh tapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu kami juga ingin mengantisipasi potensi (perbudakan) di Yogyakarta," katanya.

Menurut dia,praktik perbudakan sebenarnya juga dapat ditemukan di Yogyakarta mekipun dengan cara yang tidak sama. "Perbudakan tidak hanya di Tangerang tapi juga sebenarnya ada di Yogyakarta,"katanya.

Praktik perbudakan di Yogyakarta, menurut dia, justru dikemas secara halus.Misalnya masih adanya alih daya dan penambahan jam keraja yang ditanamkan sebagai wujud loyalitas terhadap perusahaan.

"Kalau di Tangerang berupa pemaksaan. Tapi di Yogyakarta dengan gaya yang lain misalnya jam kerja tidak terbatas semata-mata untuk mengejar target tanpa dihitung sebagai lembur,"katanya.

Hal demikian, kata dia, dapat langsung diadukan ke Posko Bersama Anti Perbudakan yang akan bertempat di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta.

"Bukannya kami menganggap kami superior yang merasa mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Tapi lebih berupaya untuk menggalang persatuan buruh di Yogyakarta,"katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota LBH Yogyakarta, Aditya Johan mengatakan posko itu dimaksudkan juga untuk melindungi buruh dari ketidakadilan dalam proses persidangan.

"Sering kali dalam persidangan selalu memenangkan pihak perusahaan, sementara pihak buruh selalu kalah,"katanya.

Dengan demikian, ia berharap agar kaum buruh di Yogyakarta dapat mengkonsultasikan atau mengadukan setuap kasus ketidakadilan yang di alami.

Selanjutnya, ia menambahkan, keberadaan posko tersebut juga merupakan lambang keprihatinan terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang melakukan pembiyaran terhadap praktik perbudakan terhadap buruh.

"Sebagai representasi dari pemerintah, Disnakertrans masih cukup lemah. Padahal, tidak mungkin tidak tahu terhadap proses perbudakan buruh yang sudah lama terjadi,"katanya. (KR-LQH/I014)

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog