Belum Ada Indikasi Keterlibatan Kapolres dalam Kasus Labora

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irpan dan mantan Kapolres Sorong AKBP Gatot Aris Purbaya dalam kasus yang menimpa Aiptu Labora Sitorus. Adapun keduanya dimutasi dari jabatan bukan karena terlibat kasus itu, melainkan dianggap lalai dalam mengawasi anak buahnya.

"Yang pertama memang dianggap bahwa pengawasan terhadap pekerjaan bawahan itu dievaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013).

Agus mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan aliran dana ke kedua Kapolres itu. Menurut Agus, penyidik akan mengungkap seluruh aliran dana mencurigakan dari rekening Labora.

"Terhadap aliran (dana) lagi berproses. Kita lihat perkembangannya apakah beliau-beliau ini ada keterkaitan dengan kasus atau tidak. Yang jelas, secara tanggung jawab moril, pimpinan dianggap ikut bertanggung jawab atas terjadinya hal tersebut," terangnya.

"Tapi, kan ini berproses apakah yang bersangkutan nanti memenuhi unsur pelanggaran ke mana. Apakah ada unsur pelanggaran etik, disiplin, atau pidana? Kita belum tahu," lanjut Agus.

Kapolres Raja Ampat telah dicopot dari jabatannya. Selain untuk penyegaran struktur jabatan, mutasi juga terkait kasus yang menimpa anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora. Selain itu, Kapolres Sorong juga dimutasi. Meski tidak membawahi langsung Labora, Kapolres Sorong dinilai ikut bertanggung jawab. Sebab, kegiatan bisnis Labora di bidang migas dan kayu beroperasi di Sorong.

Labora merupakan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal dan kayu ilegal serta tersangka tindak pidana pencucian uang. Anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri. Kasus Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora.

Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah diselidiki, rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bahan bakar minyak (BBM) dan PT Rotua yang bergerak di bidang kayu. Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu.

Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

View this post on my blog

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog